SuaraSumsel.id - Menyusul penjemputan paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dilakukan oleh Tim KPK, DPP Partai Golkar kini sedang menyiapkan skenario jika KPK mengumumkan status hukum pria kelahiran 31 Juli 1970 itu.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa. Ia mengatakan saat ini Golkar tentunya masih menunggu kepastian status hukum Azis.
Jika memang benar Azis nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka Partai Golkar bersiap diri untuk mencari pengganti Azis pengampu kursi wakil di Senayan.
"Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tsk (tersangka) dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Mangkir Panggilan KPK Soal Korupsi di Lampung Tengah, Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa
Sebelumnya ia juga mengatakan, Golkar menyiapkan pendampingan hukum untuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Pendampingan hukum itu dikatakan Supriansa, akan diberikan jika memang Azis membutuhkan. Namun sejauh ini Azis diketahui belum mengajukan permohonan pendampingan hukum dari Partai Golkar.
"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah pak AS membutuhkan untuk didampingi dari bakumham," kata Supriansa.
Sementara itu terkait sikap Partai Golkar atas penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Supriansa mengatakan bahwa partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu menghargai segala proses yang dilakukan KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Baca Juga:Giliran Kantor DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Digeledah KPK

Dijemput Paksa
- 1
- 2