Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!

Komnas HAM berpendapat KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tasmalinda
Rabu, 01 September 2021 | 20:08 WIB
Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!
Ilustrasi perundungan. (Antara) Seorang pegawai KPI mengalami perundungan dengan dipukul dan ditelanjangi di kantor.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," ungkapnya.

"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini