SuaraSumsel.id - Kepolisiaan Daerah Sumatera Selatan terus melakukan penjagaan di rumah anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti). Meski demikian, polisi belum juga memeriksa anak Akidi Tio tersebut, padahal sudah menjadi terlapor atas kasus penggelapan dan penipuan uang Rp 2,3 miliar.
Laporan tersebut dibuat oleh sahabatnya sendiri, Siti Mirza Muria. Dengan statusnya sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dalam jumlah yang cukup besar dan sudah berstatus terlapor, polisi tampaknya tidak harus pusing memeriksa anak Akidi Tio ini.
Tim Kuasa Hukum Siti Mirza Muria memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti belum lama ini.
Pada tanggal 13 Agustus lalu, Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mengungkapkan jika pada tanggal 11 Agustus, kliennya Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty.
Baca Juga:Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Kliennya pun sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Dengan demikian, seharusnya polisi melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat yang dilakukan polisi, dapat juga membuat fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, mengenai janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
Jika sebelumnya, polisi kesulitan menempatkan pasal pada donasi Akidi Tio yang ternyata belum juga teralisasi alias fiktif.
![Si cantik (kanan) bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan [Facebook Dahlan Iskan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/06/35189-si-cantik-kanan-bersama-dokter-keluarga-akidi-tio-hardi-darmawan-facebook-dahlan-iskan.jpg)
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun
Baca Juga:Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini
Mengingat kembali mengenai donasi yang menggemparkan publik, Rp 2 triliun. Bermula pada tanggal 26 Juli lalu, saat itu diberlangsungkan penyerahan secara simbolik dana Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio.
Meski banyak masyarakat Palembang, Sumatera Selatan tidak banyak mengenal Akidi Tio, namun sumbangan dengan nilai fantastik itu membuat heboh Indonesia.
Nama Akidi Tio dikenal bukan termasuk sosok terkenal di Sumatera Selatan, meski sempat digambarkan ia adalah pengusaha di tahun 1950-1960 an.
Meski awalnya, banyak yang menyebutkan jika Akidi Tio ialah pengusaha dari Langsa, Aceh, dan pernah tinggal di Palembang sejak tahun 1976.
Donasi yang menggeparkan itu, kemudian menyorot perhatian publik, mengenai harta kekayaan Akidi Tio.
Dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sempat mengungkapkan jika Akidi Tio ialah pengusaha sekaligus dermawan yang baik hati. Bahkan, tidak ingin diprioritaskan saat berobat padanya, meski sudah tercatat sebagai dokter kepercayaan keluarga.
- 1
- 2