Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Sumbangan Rp 2 T, Heryanti Bakal Dijemput Paksa

Ditreskrimum Polda Sumsel hari ini, Senin (16/8/2021), melakukan gelar perkara terkait kasus fiktif dana sumbangan penanganan Covid-19 oleh Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Agustus 2021 | 17:04 WIB
Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Sumbangan Rp 2 T, Heryanti Bakal Dijemput Paksa
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditreskrimum Polda Sumsel) hari ini, Senin (16/8/2021), melakukan gelar perkara terkait kasus fiktif dana sumbangan penanganan Covid-19 oleh Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.

Sebelumnya, kasus tersebut sempat menghebohkan warga di seluruh Indonesia, karena Heriyanti menjanjikan akan menyumbangkan dana untuk penanganan Covid-19 di Sumsel senilai Rp 2 triliun.

"Hari ini dijadwalkan ada gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimum. Saya belum dapat hasilnya, mungkin masih berlangsung gelar perkaranya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Dia mengemukakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan kasusnya bakal naik ke penyidikan atau tidak.

Baca Juga:Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas

“Akan saya tanyakan ke Direktur Ditreskrimum, bagaimana hasil penyelidikan. Karena sudah banyak saksi ahli sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain beberapa pakar yang diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut, polisi juga mengemukakan hasil psikologis dan kejiwaan juga dipaparkan dalam gelar perkara tersebut.

“Kalau penyidikan sudah dilakukan, Heryanti bisa dijemput paksa. Misal, pemanggilan pertama dengan alasan tidak patut dan pemanggilan kedua tidak patut, bisa dipanggil dan dijemput paksa pada pemanggilan ketiga dan hingga saat ini, rumahnya masih dijaga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, anak mendiang Akidi Tio dengan didampingi dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan berniat menyumbang Rp 2 triliun kepada institusi Polda Sumsel melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri pada 26 Juli 2021.

Seremoni acara penyerahan tersebut disampaikan keluarga Akidi Tio, melalui Heyanti, secara simbolis. Namun hingga saat ini, sumbangan itu belum terealisasi. Setelah diselidiki, saldo milik Heryanti di Bank Mandiri tidak mencukupi.

Baca Juga:Mengenal Akidi Tio dari Makamnya: Perantau Tionghoa dari Guangdong, Punya 8 Anak

Kontributor : Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini