![Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/01/69143-penyerahan-bantuan-covid-19-akidi-tio-ist.jpg)
"Apabila ada unsur pidananya kami akan buat laporan. Kami akan mencari fakta apakah ini masuk ranah pidana atau tdak. Karena, yang berhubungan dengan utang pituang masuk ranah keperdataan," pungkas Rangga.
Nama Anak Akidi Tio, Heriyanty terseret setelah donasi AKidi Tio Rp 2 triliun tersebut bodong alias belum ada sampai saat ini. Ia pun yang pertama kali menghubungi dokter keluarga Prof Hardi Darmawan yang menyatakan niatan guna menyumbang bagi penanggulangan COVID 19 di Sumatera Selatan.
Sampai 9 Agustus ini, donasi Rp 2 triliun tersebut belum ada. Pihak perbankan mengungkapkan bilyet giro milik Heriyanti itu belum cukup saldonya.
Kontributor: Andika.
Baca Juga:Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi