Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Anak Akidi Tio, Butuh 5 Hari

Kepolisian memutuskan akan melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, setelah hasil tes kejiwaan selesai dilaksanakan.

Tasmalinda
Senin, 09 Agustus 2021 | 13:52 WIB
Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Anak Akidi Tio, Butuh 5 Hari
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Selatan memastikan akan terus melakukan pemeriksaan pada anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti). Namun, pemeriksaan akan dilakukan setelah tes kejiwaan anak Akidi Tio tersebut terbit.

Setidaknya butuh lima hari setelah proses pemeriksaan, maka hasil tes kejiwaan tersebut terbit. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Senin (9/8/2021).

Pemeriksaan akan dilakukan setelah polisi mengetahui jika anak Akidi Tio tersebut sehat dan siap diperiksa. Makna sehat diartikan ialah sehat secara jasmani, dan psikis sehingga bisa dimintai keterangan.

"Masih tunggu hasil tes pemeriksaan kesehataannya," kata Supriyadi.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi

Ia pun memastikan masih membutuhkan waktu lima hari setelah tes tersebut dilakukan. "Butuh lima hari, tunggu saja," sambung ia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]

Jika mengacu pada waktu pemeriksaan yang dilakukan tim dokter dari RS Bhayangkara, proses pemeriksaan berlangsung pada Kamis (5/8/2021) dan Jumat (6/8/2021).

Maka hasil tes kesehatan tersebut akan terbit pada satu atau dua hari ke depan.

Sebelumnya Kabid Humas juga mengungkapkan jika pemeriksaan dilakukan lebih kepada mengetahui motif anak bungsu Akidi Tio ini atas inisiatif donasi tersebut.

Ia menyebut pendalaman motif perlu dilakukan guna mengetahui penyebab dan muasal adanya itikad mendonasi harta atau aset Akidi Tio.

Baca Juga:BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau

Terkait dengan harta atau aset Akidi Tio di luar negeri, Polisi mengungkapkan masih akan memperdalami informasi tersebut. Menurutnya, penyidik tengah memperdalam aliran dana rekening anak Akidi Tio, termasuk pada aliran bulyet giro yang diberikan namun saldo tidak mencukupi.

"Tengah diperiksa, masih diperiksa lah ya, proses penyidikan masih diperdalam. Intinya masih diperiksa," tegas Kabid Humas Polda Sumsel.

Kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun mencuat mulai 26 Juni lalu. Saat itu diserahkan secara simbolik bantuan dengan nilai mencapai Rp 2 triliun.

Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]

Mulanya sang anak Akidi Tio Heriyanti yang menghubungi dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, jika keluarga besar Akidi Tio akan menyumbang bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan.

Lalu, Prof Hardi menyarankan agar donasi tersebut dilakukan secara terbuka karena mengingat jumlahnya yang besar, yakni mencapai Rp 2 triliun.

Prof Hardi lalu menghubungi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai orang yang nantinya diamanatkan menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan atau terdampak COVID 19.

Pada 2 Agustus lalu, yang merupakan masa akhir tanggal pencairan di bulyet giro ternyata saldonya tidak mencukupi Rp 2 triliun sebagai mana dijanjikan pihak keluarga.

Polisi akhirnya memeriksa anak Akidi Tio, dan sempat menetapkannya sebagai tersangka atas UU penyebaran informasi hoaks hingga mengakibatkan kegaduhan.

Belakang, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduahan donasi rp 2 triliun yang sampai saat ini belum ada uangnya.

REKOMENDASI

News

Terkini