SuaraSumsel.id - Nama Siti Mirza Nuria mencuat setelah kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun. Ia disebut sebagai sahabat anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti) yang turut meminjamkan uang Rp 2,3 miliar.
Heriyanti disebut meminjamkan uang Siti Mirza Nuria yang diketahui jika seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan. Saat kasus dana Akidi Tio ini mencuat, Siti Mirza disebut pernah membuat laporan terhadap utang Rp 2,3 miliar tersebut.
Namun hal tersebut dibantah oleh Siti Mirza. Melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, SH, ia menjelaskan jika adanya utang Rp 2,3 miliar itu hanya dikordinasikan kepada penyidik Polda Sumatera Selatan.
Bentuk kordinasinya, ialah berkosultasi atas adanya uang yang dipakai anak Akidi Tio Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.
Baca Juga:Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
Pada mulanya uang ini ditujukan bagi pengembangan usaha Heriyanty, namun belekangan disebut jika uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura
Dia mengungkapkan kleinnya, Siti Mirza Nuria mengharapkan agar anak Akidi Tio, Heriyanti memberikan klarifikasi.
Meski uang Rp 2,3 miliar yang dipakai tidak berhubungan dengan donasi Rp 2 triliun, Siti Mirza berharap agar ada titik terang atas perihal atau permasalahan ini.
"Pertama yang ingin kami luruskan, jika perihal Rp 2,3 miliar ini ialah baru sebatas konsultasi, bukan membuat laporan. Karena bisa jadi ini perdata, soal perjanjian bukan pidana," terang ia.
Dengan situasi saat ini, Siti Mirza akan terus berkosultasi pada pihak penyidik Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga:Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Rangga menekankan jika kleinnya Siti Mirza mengharapkan Heriyanti bisa menempuh langkah untuk memastikan, apakah dana Rp 2 triliun tersebut benar adanya.
Jika dana tersebut memang benar Rp 2 triliun, sudah ada maka sebaiknya segera disalurkan pada Kapolda Sumatera Selatan, sebagai orang yang diamanahkan.
Akan tetapi jika uang Rp 2 triliun tersebut, tidak ada maka sebaiknya Heriyanti meminta maaf kepada banyak pihak terutama masyarakat Indonesia.
"Kami inginnya kasus ini jelas, dan berharap agar Heriyanti bisa menyelesaikan permasalahannya ini," sambung ia.
Ia mengungkapkan jika kleinnya Siti Mirza sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Heriyanti.
"Sejak kasus ini mencuat, tidak ada komunikasi lagi. Mungkin ponselnya juga tengah disidik pihak kepolisian," ujar Rangga.
Kekinian, polisi masih menjaga rumah anak Akidi Tio ini.
Polisi memastikan masih akan menunggu hasil tes kejiwaan guna meneruskan pemeriksaan. Hasil tes kejiwaan ini akan diterbitkan dari lima hari dari proses pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio ini.
Kasus ini bermula dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang menghubungi dokter Prof Hardi Darmawan. Ia menyebut jika keluarganya ingin menyumbangkan uang Rp 2 triliun bagi penanggulangan COVID 19 di Sumatera selatan.
Penyerahan simboliknya terjadi pada 26 Juli lalu.
Namun sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 ini, dana tersebut belum juga ada.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan senior Dahlan Iskan, jika uang tersebut masih tergabung pada aset miliki Akidi Tio di Singapura dan Hongkong.
Meski demikian, polisi masih akan menelusuri rekening dan aset anak Akidi Tio, yang bekerjsama dengan pihak lainnya.