SuaraSumsel.id - Nama Siti Mirza Nuria mencuat setelah kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun. Ia disebut sebagai sahabat anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti) yang turut meminjamkan uang Rp 2,3 miliar.
Heriyanti disebut meminjamkan uang Siti Mirza Nuria yang diketahui jika seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan. Saat kasus dana Akidi Tio ini mencuat, Siti Mirza disebut pernah membuat laporan terhadap utang Rp 2,3 miliar tersebut.
Namun hal tersebut dibantah oleh Siti Mirza. Melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, SH, ia menjelaskan jika adanya utang Rp 2,3 miliar itu hanya dikordinasikan kepada penyidik Polda Sumatera Selatan.
Bentuk kordinasinya, ialah berkosultasi atas adanya uang yang dipakai anak Akidi Tio Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.
Baca Juga:Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
Pada mulanya uang ini ditujukan bagi pengembangan usaha Heriyanty, namun belekangan disebut jika uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura
Dia mengungkapkan kleinnya, Siti Mirza Nuria mengharapkan agar anak Akidi Tio, Heriyanti memberikan klarifikasi.
![Anak Akidi Tio [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/03/84823-anak-akidi-tio-antara.jpg)
Meski uang Rp 2,3 miliar yang dipakai tidak berhubungan dengan donasi Rp 2 triliun, Siti Mirza berharap agar ada titik terang atas perihal atau permasalahan ini.
"Pertama yang ingin kami luruskan, jika perihal Rp 2,3 miliar ini ialah baru sebatas konsultasi, bukan membuat laporan. Karena bisa jadi ini perdata, soal perjanjian bukan pidana," terang ia.
Dengan situasi saat ini, Siti Mirza akan terus berkosultasi pada pihak penyidik Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga:Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Rangga menekankan jika kleinnya Siti Mirza mengharapkan Heriyanti bisa menempuh langkah untuk memastikan, apakah dana Rp 2 triliun tersebut benar adanya.