Rekening Anak Akidi Tio Bakal Ditelusuri, Pastikan Motif Donasi Rp 2 Triliun

Polisi memastikan sejumlah tindakan lanjutan guna mengetahui motif pemberian donasi Rp 2 triliun Akidi Tio.

Tasmalinda
Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:09 WIB
Rekening Anak Akidi Tio Bakal Ditelusuri, Pastikan Motif Donasi Rp 2 Triliun
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan [Andika/Suara.com]

"Jadi nanti, bakal ada kroscek keterangan Heriyanti dan pihak perbankan dan sanksi yang terlibat dalam bantuan Rp 2 triliun ini," sambung ia.

"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga telah kami mintai pandangannya. Karena berhubungan dengan data internal perbankan, maka ada batasan atas Undang-Undang kerahasian perbankan. Proses pemeriksaannya akan kita lanjutankan," terang Supriyadi.

Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

Sebelumnya polis sempat menetapkan tersangka anak Akidi Tio, Heryanti sebagai tersangka, namun beberapa jam kemudian melakukan klarifikasi atas penetapan tersangka tersebut.

Penyidik tengah memperdalam motif  yang menyebabkan keluarga besar terutama anak Akidi Tio berniat melakukan donasi Rp 2 triliun tersebut.

Baca Juga:Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak

Senin (2/8/2021), keempat orang yakni anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, suami dan anak serta dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan sudah diperiksa ulang.

Mereka diperiksa guna pembuktian jika uang Rp 2 triliun yang disebut sebagai donasi ada benarnya.

Karena keempatnya mengungkapkan jika uang tersebut tersimpan di bank, maka proses pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (3/8/2021),

Jelang pemeriksaan hari kedua, polisi memastikan jika anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sedang sesak nafas. Hal ini membuat proses pemeriksaan mejadi ditunda.

Meski proses pemeriksaan ditunda, Heriyanti masih berstatus saksi dalam kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya

Polisi pun masih enggan menanggapi apakah donasi Rp 2 triliun Akidi Tio sebagai bentuk prank dari pihak keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak