Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memastikan saldo yang ada dalam rekening miliki anak Akidi Tio, Heryanty tidak mencukupi atau tidak sampai Rp 2 Triliun.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:09 WIB
Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi [Suara/Andika]

SuaraSumsel.id - Polemik soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memastikan saldo yang ada dalam rekening miliki anak Akidi Tio, Heryanty tidak mencukupi atau tidak sampai angka tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang pada Selasa (3/8/2021).

"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," katanya.

Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan status hukum Heryanty saat ini karena masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:Polisi Panggil Ju Bang Kioh, Dalami Motif Cabut Laporan Kasus Penipuan Anak Akidi Tio

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga dan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty menjanjikan pencairan donasi Akidi Tio pada Selasa (3/8/2021) sore.

Namun belakangan, diketahui jika anak bungsu Akidi Tio mengalami sakit dan sesak nafas.

Petugas kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melakukan perawatan pada anak perempuan almarhum Akidi Tio ini.

Putri almarhum Akidi Tio bernama Heriyanti dirawat oleh satu orang perawat dan satu orang dokter dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang ke dalam rumah di Jalan Tugu Mulyo Nomor 1916, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 15.17 WIB.

Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Teja Kusuma di Palembang, Selasa mengatakan, kedatangan pihaknya karena mendapatkan instruksi dari kepala dinas.

Baca Juga:Janji Donasi Rp 2 Triliun Cair Hari Ini, Anak Akidi Tio Dikabarkan Sesak Napas

"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," singkatnya yang berjaga di luar rumah.

Dari pantauan di lokasi, tampak petugas kepolisian berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumatera Selatan merencanakan kembali memanggil Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi, pada Selasa (3/8/2021).

Sebelumnya, hibah Rp 2 triliun dari pengusaha mendiang Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsu Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.

"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," katanya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Namun status itu lantas diklarifikasi kembali.

Meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa empat orang yang tersangkut kasus tersebut.

Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.

Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.

Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini