Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak bank dan sejumlah pihak.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:57 WIB
Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel sebesar Rp 2 Triliun. [Dok. Polisi]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan jika saldo yang dimiliki anak mendiang pengusaha Akidi Tio, Heryanty tidak sampai Rp 2 triliun. Kepastian tersebut didapat setelah Polda Sumsel berkoordinasi dengan Bank Mandiri.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak bank.

"Terkait penanganan kasus yang tengah heboh ini, kita akan dalami ke tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan dan bersangkutan. Hal ini akan di kroscek antara keterangan Heriyati dengan keterangan yang lainnya," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sumsel pada Selasa (3/8/2021) sore.

Anak Akidi Tio [Antara]
Anak Akidi Tio [Antara]

Dia mengemukakan, saat ini juga masih akan memperkuat alat bukti dalam menangani kasus ini.

Baca Juga:Soal Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Denny Siregar: Dananya Masih Nyangkut di Bank Singapura

"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa. Kemudian kami berkoordinasi, karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, dilindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin perbankan," ujarnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty untuk hari ini masih belum bisa dilanjutkan. Dikemukakannya, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (2/8/2021) lalu dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB.

"Rencana (pemeriksaan) dilakukan pada hari ini, namun yang bersangkutan kondisi kurang sehat sehingga ditunda pemeriksaannya ada hari ini," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke Bank untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.

"Hari ini surat sudah kita buat, segera kita layangkan," katanya.

Baca Juga:Terima Sumbangan Rp 2 Triliun, Bolehkah Polri Himpun Hibah?

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, soal bantuan Rp 2 triliun. Salah satunya adalah saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini