- Bupati PALI Asgianto diperiksa KPK untuk mendalami dugaan suap pengaturan opini WTP dari BPK.
- Kabupaten PALI tidak pernah meraih opini WTP dan selalu mendapat WDP sejak berdiri tahun 2013.
- Pemeriksaan saksi ini dilakukan KPK guna mengumpulkan keterangan serta memperkuat alat bukti penyidikan.
SuaraSumsel.id - Nama Bupati PALI, Asgianto, menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di tengah pemeriksaan tersebut, terungkap fakta bahwa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak berdiri sebagai daerah otonom pada 2013.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Asgianto dilakukan untuk mendalami dugaan adanya permintaan bantuan kepada salah seorang anggota BPK RI agar hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten PALI dapat memperoleh opini WTP.
"KPK mendalami dugaan adanya permintaan bantuan terkait opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten PALI," kata Budi Prasetyo.
Menurut KPK, dugaan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap audit BPK yang sebelumnya menjerat sejumlah pihak di Kabupaten Muara Enim. Penyidik kini berupaya menelusuri kemungkinan adanya pola serupa di daerah lain.
Baca Juga:Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
Fakta yang mencuat dalam penyelidikan ini adalah Kabupaten PALI ternyata belum pernah mendapatkan opini WTP sejak resmi berdiri pada 2013. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah tersebut masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Sebaliknya, opini WDP menandakan masih terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut dapat berkaitan dengan sistem pengendalian internal, administrasi keuangan, pengelolaan aset, hingga pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus yang kini menyeret nama Asgianto menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK, tetapi juga membuka kembali catatan panjang pengelolaan keuangan di Kabupaten PALI.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Asgianto dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga:KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami seluruh informasi yang diperoleh dari para saksi untuk mengungkap dugaan praktik yang berkaitan dengan pemberian opini audit oleh BPK.