Mereka memastikan belum ada status tersangka, baik kepada anak Akidi Tio maupun dokter Keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan.
Selain itu, polisi juga memastikan jika keduanya bukan dijemput dalam artian harus mendatangi Mapolda, namun lebih karena diundang, untuk saling berkordinasi.