- PT Bukit Asam Tbk menggelar RUPST pada 11 Juni 2026 untuk memperkuat fondasi bisnis melalui hilirisasi dan efisiensi operasional.
- Pemegang saham menyetujui laporan keuangan, perubahan anggaran dasar, serta pendelegasian kewenangan terkait rencana jangka panjang perusahaan tahun 2026-2030.
- Perubahan susunan pengurus dilakukan untuk mendukung transformasi bisnis serta menjaga pertumbuhan perusahaan yang adaptif dan berkelanjutan di masa depan.
SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi bisnis jangka panjang melalui hilirisasi batu bara, peningkatan efisiensi operasional, serta pengembangan berbagai inisiatif usaha berkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara elektronik pada Kamis (11/6/2026).
Sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia dan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PTBA menghadapi tantangan sekaligus peluang di tengah perubahan lanskap energi global. Karena itu, penguatan struktur bisnis, tata kelola perusahaan, dan diversifikasi usaha menjadi bagian penting dalam strategi pertumbuhan perseroan ke depan.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, laporan pengawasan Dewan Komisaris, hingga laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK). Pemegang saham juga menyetujui penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan dan Program PUMK Tahun Buku 2026.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam merespons dinamika bisnis dan kebutuhan pengembangan usaha.
Baca Juga:PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga keselarasan dengan perkembangan regulasi sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara penciptaan nilai bagi pemegang saham, penguatan struktur bisnis, serta keberlanjutan pengembangan usaha.
"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Eko.
Hilirisasi batu bara menjadi salah satu fokus penting PTBA dalam beberapa tahun terakhir. Strategi ini dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral nasional sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di tengah perubahan tren energi dunia. Di saat yang sama, PTBA juga terus mengembangkan berbagai program keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Susunan baru ini diharapkan mampu memperkuat transformasi bisnis PTBA sekaligus menjaga kinerja perusahaan agar tetap tumbuh secara sehat, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tantangan industri yang terus berkembang.
Baca Juga:Ketua Umum Periska PTBA Turun ke Dapur UMKM Lampung, Pastikan Program Pemberdayaan Tepat Sasaran
Melalui berbagai keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPST 2026, PTBA menegaskan langkahnya untuk tidak hanya menjadi perusahaan tambang batu bara yang kompetitif, tetapi juga perusahaan energi dan sumber daya yang mampu menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi negara, pemegang saham, dan masyarakat.