3 Fakta Persidangan Jeff Smith, Pakai Ganja untuk Menenangkan Diri

Jeff Smith mengaku menyesal dan berjanji tidak lagi mengulangi memakai ganja.

Tasmalinda
Kamis, 29 Juli 2021 | 06:51 WIB
3 Fakta Persidangan Jeff Smith, Pakai Ganja untuk Menenangkan Diri
Jeff Smith bersandar di mobil mewah. (Instagram)

SuaraSumsel.id - Aktor sinetron, Jeff Smith mengaku sangat menyesal dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Ia pun mengaku tidak lagi akan mengkonsumsi narkoba jenis ganja lagi. Berikut fakta persidangan Jeff Smith yang berjanji tidak lagi memakai ganja.

1. Mengaku barang bukti ganja ialah miliknya

Jeff Smith mengaku ganja yang ditemukan polisi adalah miliknya. Laki-laki 23 tahun itu mengaku memakai ganja, sebulan sebelum diciduk polisi.

Baca Juga:Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Bisakah Sumsel Selesaikan Pandemi?

"Milik saya, dikonsumsi sendiri. Kurang lebih seingat saya tiga minggu sebelum penangkapan," kata Jeff Smith melalui video call dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual.

Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

2. Memakai ganja karena ingin menenangkan diri

Pada akhir 2020, ia juga sempat menjalani rehabilitasi karena ganja. Namun karena alasan ingin menenangkan diri, ia kembali mengonsumsi ganja, tidak lama setelah selesai rehabilitasi.

"Seingat saya bulan Desember 2020, keinginan saya sendiri (direhabilitasi). (konsumsi) untuk menenangkan diri," katanya.

Baca Juga:Bantu Sumsel, Platfon Saling Bantu untuk Warga Terdampak Pandemi

Barang bukti narkoba jenis ganja ditunjukkan saat sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti narkoba jenis ganja ditunjukkan saat sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

3. Jeffry Smith menyesal

Dua kali tergoda narkoba, pemilik nama asli Mark Jeffrey Smithmengaku menyesal. Di hadapan Majelis Hakim ia berjanji tak akan jatuh ke lubang yang sama untuk kesekian kalinya.

"Menyesal, belum pernah dihukum, tidak akan menggunakan lagi. (Menggunakan narkotika) tidak ada izin (dari pihak berwenang)," imbuhnya.

Jeff Smith jalani sidang perdananya dengan agenda membacakan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan terdakwa. Aktor 23 tahun itu didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Suasana jalannya sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.

Jeff Smith sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatkannya tentang ganja.

"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini