Pada tahun 1994, dua tahun setelah lulus sarjana, menjadi seorang CPNS di Kabupaten Pangkal Pinang dan sempat menjadi staf Urusan Pemerintahan Kecamatan Taman Sari di Kabupaten itu.
Lalu melanjutkan pindah, dan menjabat Kasubbid Data dan Informasi.
Sebelum menjadi seorang wali kota, ia mendapingi wali kota Lubuklinggau sebelumnya, DRS. H. Riduan Effendi, SH, M.SI pada tahun 2008 hingga tahun 2013.
Puncaknya, pada tahun 2013, Prana Putra Sohe maju dan berhasil menjadi Wali kota Lubuklinggau hingga tahun 2018. Kini ia menjalankan amanat kepempimpinan dua periode di tanah kelahirannya.
Baca Juga:Pekan Ini, Pasien COVID 19 Sumsel Terbanyak selama Pandemi
Sebelumnya, ia menjadi viral atas pernyataan penekanan agar membubarkan kerumunan namun bukan pedagang.
Dengan seragam coklat ia menegaskan kepada bawahannya bahwa yang dilarang ialah kerumunan. Pedagang yang berjualan itu mencari uang, untuk makan.
"Yang kito larang ini kerumuman, bukan pedagang," ujarnya di awal video.
Lalu, Prana menyebut jika pedagang yang berjualan memiiki alasan tersendiri masih berada di luar rumah saat pandemi COVID 19 ini.
"Mereka itu cari makan, bukan cari duit," sambung ia.
Baca Juga:MUI Himbau Masyarakat Sumsel Tunda Resepsi Pernikahan
Sehingga pedagang tidak perlu dibubarkan, makanannya dibuang-buang. Terpenting, kata Prana, jika yang dibubarkannya ialah kerumunan bukan dagangan.