Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes

Para pelamar CPNS 2021 di OKU tidak diwajibkan hadir di kabupaten OKU saat tes CPNS.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Juli 2021 | 14:54 WIB
Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
Ilustrasi tes CPNS. Peserta tes CPNS 2021 di OKU tidak perlu hadir di kabupaten tersebut saat tes. [Antara]

SuaraSumsel.id - Penerimaan CPNS 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), memberi kelonggaran bagi pelamar. 

Para pelamar CPNS 2021 di OKU tidak diwajibkan hadir di kabupaten OKU saat tes CPNS. 

Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili menjelaskan, pihaknya memberikan kelonggaran pagi pelamar CPNS 2021 dari luar daerah.

Para pelamar, kata dia, tidak perlu hadir ke Kabupaten OKU saat seleksi tes CPNS dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga:Kegiatan Belajar Tatap Muka di OKU Ditunda

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi adanya lintas orang antardaerah di Kabupaten OKU yang dikhawatirkan dapat meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Para peserta cukup mengikuti seleksi CAT CPNS dari BKN di daerah asal masing-masing.

Dalam hal ini para pelamar tidak perlu khawatir karena penilaian akan dilakukan secara transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Untuk hasil nilai tes peserta yang mengikuti CAT di daerah asalnya tersebut nantinya akan dikirim BKN tempat lokasi mereka tes ke BKPSDM Kabupaten OKU.

"Kebijakan ini diputuskan setelah melalui koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten OKU agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan," katanya, Sabtu (10/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Asyik Pesta Sabu di Pinggir Sungai Ogan, Mantan DPRD OKU Ditangkap

Ia menambahkan, dalam perekrutan pegawai tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 322 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi dibuka hingga 16 Juli 2021 secara online di portal htt://sscasn.bkn.go.id.

Rekapitulasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 meliputi PPK guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan CPNS 64 orang dan PPK kesehatan 86, tenaga teknis CPNS 49 serta tenaga teknis PPK 14 orang, demikian Mirdaili. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini