SuaraSumsel.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, SK ditangkap tengah asyik pesta sabu di pinggir Sungai Ogan.
Penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres setempat terjadi pada Selasa (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"SK ditangkap saat pesta narkoba dan minuman keras di sekitar Sungai Ogan bersama 10 orang tersangka lainnya masing-masing berinisial AM, FS, DI, TS, MR, FR, IA, RD, SY dan MI," kata Kasat Narkoba AKP Hilal Adi Imawan di Baturaja, Kamis.
Penangkapan belasan orang tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai pesta narkoba dan minuman keras di pinggiran Sungai Ogan.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
Polisi meenggerebe lokasi dan mendapati 12 orang pria yang sedang asik nongkrong dan pesta narkoba.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti botol minuman keras dan satu linting ganja dari seorang tersangka berinisial AM.
"Setelah digeledah para tersangka dilakukan tes urine dan hasilnya semuanya positif, termasuk urine SK sebagai pengguna narkoba jenis ganja," kata dia.
"Sementara 10 orang tersangka laninnya termasuk SK akan kami serahkan ke BNN untuk direhab karena hasil tes urine positif narkoba, namun tidak memiliki barang bukti," kata dia.
Baca Juga:Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017