Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap

Seorang oknum ASN ditangkap polisi saat pesta sabu di rumah keluarganya.

Tasmalinda
Kamis, 24 Juni 2021 | 16:55 WIB
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
Keempat pelaku yang memiliki hubungan keluarga ditangkap polisi. Seorang pelaku ialah oknum ASN Pemprov Sumsel [Andika/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara atau di Pemprov Sumsel tertangkap sedang mengkonsumsi sabu. Ia tertangkap saat sekeluarga pesta sabu dan kekinian pun harus berurusan dengan anggota Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan.

Selain oknum ASN ini, juga diamankan tiga orang lainnya yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan oknum ASN tersebut.

Keempatnya ditangkap saat sedang pesta sabu di Jalan Talang Kelapa, Lorong Angsana, RT 48 RW 05, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin (20/6/2021).

Salah seorang tersangka, Najamudin (46) mengaku bekerja sebagai ASN di bagian Tata Usaha dan Adminitrasi Pemerintah Provinsi Sumsel dan sudah dua bulan terakhir menggunakan barang haram tersebut.

Baca Juga:Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang

Tiga tersangka lainnya, Kasman (29), Rizki (27), dan Reza Wahyudi (22) yang merupakan keponakan dan ipar dari Najamudin.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,19 gr, 1 buah bong dr botol plastik, 1 buah pirek dan 1 korek api gas.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Sutrisno, mengatakan mendapatkan informasi mengenai pesta sabu tersebut dari masyarakat.

Kemudian pihaknya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang sedang menghisap sabu.

"Mereka sedang menghisap sabu saat digerebek dan ditangkap," ujarnya.

Baca Juga:Batas Wilayah Banyuasin - Palembang Capai Sepakat, Netizen Masih Terbelah

Selain itu, dia membenarkan bahwa menurut pengakuan tersangka satu dari keempat tersangka berstatus ASN dan tiga lainnya berprofesi sebagai buruh.

REKOMENDASI

News

Terkini