Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

Zona merah COVID 19 di Provinsi Sumatera Selatan bertambah. Pada pekan kedua bulan Juni 2021, daerah berzona merah yakni Palembang dan Muaraenim.

Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 05:55 WIB
Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
Foto udara Palembang [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi] Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

SuaraSumsel.id - Pada pekan kedua Juni 2021, zona merah COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan bertambah. Jika sebelumnya zona merah hanya kota Palembang, namun kini Palembang dan Muaraenim berzona merah penyebaran COVID 19.

Peta zonasi COVID-19 Dinas Kesehatan Sumsel, mencatat 14 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye dan satu wilayah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang atau sama seperti pekan sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku sejak dua bulan terakhir tetap diharapkan bisa menurunkan kasus dan menekan penularan.

"Tetapi harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jika masyarakat tidak patuh maka tidak ada perbaikan," ujarnya.

Baca Juga:Usia Palembang Ada Dua Versi, Tahun 2021 Ialah HUT ke 1338 atau ke 1339?

Selain itu ia menilai penting untuk tetap mengurangi mobilitas masyarakat, serta bagi pengelola usaha yang diizinkan satgas agar bertanggung jawab dalam penerapan prokes sesuai dengan regulasi PPKM mikro.

"Kapasitas ruang tidak boleh penuh, jam operasional dikurangi, prokes ke pengunjung harus ketat," kata dia menambahkan.

Jika kedisiplinan, tanggung jawab pelaku usaha dan pembatasan mobilitas disinkronkan dengan baik maka upaya pemerintah dalam meningkatkan 3T akan berhasil.

Total kasus aktif di Kota Palembang per 15 Juni tercatat berjumlah 935 orang dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) mencapai 50 persen, sedangkan kasus aktif di Muara Enim berjumlah 104 orang dengan BOR 24 persen.

Pihaknya bersyukur kemenkes telah mengizinkan penggunaan antigen untuk diagnosa kontak erat COVID-19 sehingga semakin banyak kasus yang dapat terlacak di Sumsel. (ANTARA)

Baca Juga:Menilik Pengerajin Tenun Khas Palembang, Alat Tenun Tajung dan Blongsong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini