Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta

Seorang nenek dari Musi Rawas gagal umrah karena tertahan di Jakarta bersama sekitar 20 jemaah Umi Travel.

Tasmalinda
Minggu, 22 Februari 2026 | 20:08 WIB
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
Nenek asal Musi Rawas Sumatera Selatan gagal berangkat umrah
Baca 10 detik
  • Seorang nenek dari Musi Rawas gagal umrah karena tertahan di Jakarta bersama sekitar 20 jemaah Umi Travel.
  • Sebanyak 12 jemaah melanjutkan perjalanan dengan biaya tambahan hingga Rp70 juta, sisanya kembali tanpa beribadah.
  • Keluarga menuntut pertanggungjawaban dan pengembalian dana dari pihak Umi Travel yang belum memberikan keterangan resmi.

SuaraSumsel.id - Harapan seorang nenek asal Musi Rawas untuk menunaikan ibadah umrah harus tertunda di tengah perjalanan. Alih-alih tiba di Jeddah, Arab Saudi, ia justru tertahan di Jakarta bersama puluhan calon jemaah lainnya.

Nenek tersebut dijadwalkan berangkat pada 4 Februari 2026 dari Palembang menuju Jeddah menggunakan jasa Umi Travel. Namun perjalanan yang dinanti sejak lama itu berhenti di Ibu Kota.

Menurut keterangan keluarga, terdapat sekitar 20 jemaah yang mengalami nasib serupa. Mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci setelah tiba di Jakarta.

“Sudah sampai Jakarta, tapi tidak bisa lanjut ke Jeddah,” ujar pihak keluarga.

Baca Juga:Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya

Dari 20 jemaah yang tertahan, 12 orang akhirnya memilih melanjutkan umrah melalui travel lain. Namun mereka harus menyetor kembali biaya tambahan yang disebut mencapai hingga Rp70 juta.

Sementara itu, jemaah yang tidak memiliki dana tambahan, termasuk nenek asal Musi Rawas tersebut, terpaksa kembali ke Lubuklinggau tanpa sempat menunaikan ibadah.

Bagi sang nenek, perjalanan ini bukan hal mudah. Uang yang digunakan untuk umrah disebut berasal dari hasil menabung dalam waktu lama.

“Ibu itu menabung sedikit demi sedikit supaya bisa berangkat,” kata keluarga.

VidKeluarga berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalan ini dan menuntut pertanggungjawaban pihak travel.

Baca Juga:Promo Imlek Bank Sumsel Babel Masih Berlangsung, Diskon hingga 50 Persen Bisa Dinikmati

Mereka meminta agar Umi Travel memberikan kejelasan serta mengembalikan dana yang telah dibayarkan oleh para jemaah yang gagal berangkat.

Pihak keluarga mengungkapkan kisah ini di akun facebook Endi Sementeh. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Umi Travel terkait alasan tertahannya para jemaah di Jakarta.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat ibadah umrah merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan finansial dan emosional tidak sedikit.

Bagi nenek asal Musi Rawas tersebut, harapan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci belum padam. Namun kini, yang ia tunggu adalah kejelasan dan tanggung jawab atas perjalanan yang terhenti di tengah jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak