Bakal Dipasang Stiker Khusus, Parkir di Minimarket Alfamart dan Indomaret Gratis

Dinas perhubungan kota Palembang menyiapkan stiker khusus guna melarang aktifitas parkir ilegal di minimarket indomaret dan alfamart di Palembang.

Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 10:22 WIB
Bakal Dipasang Stiker Khusus, Parkir di Minimarket Alfamart dan Indomaret Gratis
Ilustrasi parkir di Indomaret dan Alfamart (Suara.com/Wivy) Bakal Dipasang Stiker Khusus, Parkir di Minimarket Alfamart dan Indomaret Gratis

SuaraSumsel.id - Guna penerapan parkir gratis di minimarket Alfamart dan Indomaret, Dinas Perhubungan Kota Palembang menyiapkan stiker khusus melarang parkir ilegal.

Kepala Dishub Kota Palembang Agus Rizal mengatakan parkir keduanya minimarket tersebut sudah memasukkan retribusi resmi ke Dishub Palembang sehingga pihaknya wajib memberikan pelayanan dengan menertibkan juru parkir ilegal.

"Ada sekitar 14 titik gerai Indomaret dan 20 titik Alfamart yang akan kita pasang stiker khusus, kalau masih ada juru parkir yang nekad maka akan kami tertibkan,," ujarnya dilansir dari ANTARA.

Penertiban parkir ilegal di dua gerai itu didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum penyelenggaraan transportasi, pihaknya akan rutin berpatroli guna memastikan tidak ada lagi juru parkir ilegal.

Baca Juga:Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

Agus juga menjelaskan persoalan juru parkir telah menjadi atensi khusus karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan penarikan biaya parkir tidak wajar melebihi ketentuan, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Akibat banyaknya parkir liar juga menyebabkan retribusi parkir kurang optimal.

Pada 2021 Dishub Palembang menargetkan PAD dari retribusi parkir dapat mencapai Rp12 miliar, setelah pada 2020 hanya mampu mendapatkan Rp3,5 miliar.

Selain itu selama beberapa bulan terakhir Dishub Palembang telah mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran (SIAP) yang berfungsi sebagai bukti legalitas juru parkir dalam memungut biaya dari pengguna lahan parkir, para juru parkir yang terdaftar dilengkapi kartu identitas khusus dengan QR Code.

"Jadi masyarakat bisa memindai id cardnya kalau mau memastikan juru parkir itu legal atau ilegal, sejauh ini sudah ada 742 titik parkir yang terdaftar di aplikasi SIAP,"  pungkasnya (ANTARA)

Baca Juga:Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini