Rehab Jembatan Gantung Bedegung, Kades di OKU Ini Jadi Tersangka Korupsi

Kepala desa di Desa Bedegung, Ogan Komering Ulu ditahan Kejari.

Tasmalinda
Kamis, 10 Juni 2021 | 08:51 WIB
Rehab Jembatan Gantung Bedegung, Kades di OKU Ini Jadi Tersangka Korupsi
Kades Bedegung ditahan Kejari OKU [ANTARA] Rehab Jembatan Gantung Bedegung, Kades di OKU Ini Jadi Tersangka Korupsi

SuaraSumsel.id - Kepala Desa, MY (55) Bedegung Kecamatan Semidang Aji ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2019 oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

MY ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan resmi ditahan pihak kejaksaan atas kegiatan infrastuktur pembangunan rehab jembatan gantung desa dengan tahun anggaran 2019. Tim penyidik pun mendapat estimasi kerugian negara hingga Rp 204 juta.

Kepala Kejari OKU Bayu Pramesti mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan hasil penyelidikan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehab jembatan gantung Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.

"Sudah ada 15 saksi dan ahli terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan MY. Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka untuk dititipkan di Rutan Baturaja,” katanya, Rabu (8/6/2021).

Baca Juga:Gubernur Sumsel Ganti Rugi Ojol Gegara Pesanan BTS Meal Dibatalkan, Ini Kata Gojek

Menurut Bayu, pihak kejaksaan langsung menahan tersangka setelah cukup bukti dan keterangan-keterangan saksi termasuk saksi ahli.

"Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, tapi tidak menutup kemungkinan berdasarkan fakta persidangan nanti bisa ada tersangka lain, namun untuk saat ini tersangka baru mengarah ke MY seorang," ujarnya lagi.

Kuasa hukum MY, Peradin saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan proses penangguhan penahanan karena belum ada penjamin dari pihak tersangka.

“Ini baru proses awal. Kami belum mengajukan penangguhan penahanan. Kami akan koordinasi dulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini,” ujar dia pula. (ANTARA)

Baca Juga:Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Masuk Musim Kemarau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak