SuaraSumsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru menunjuk pejabat (Pj) bupati setempat agar tidak menghambat jalannya roda pemerintahan di kabupaten itu.
Legislatif dari Fraksi PAN, Ledi Patra juga beralasan jika hal tersebut hendaknya menjadi perhatian khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum adanya pejabat bupati itu berdampak terhadap kinerja pegawai. seperti kenaikkan pangkat serta pegawai pensiun,” kata Ledi di Baturaja, Selasa.
Hingga saat ini belum ada penunjukkan pejabat kepala daerah yang bisa mengambil keputusan atau PJ Bupati di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setelah meninggalnya Bupati OKU Kuryana Aziz dan Wakil Bupati Johan Anwar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Baca Juga:Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
Apalagi, masa jabatan Plh OKU sudah memasuki masa tenggang sehingga pejabat Bupati OKU harus segera ditunjuk.
“Ini harus menjadi perhatian khusus baik dari Gubernur Sumsel maupun pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi 1 DPRD OKU ini berharap pengambilan kebijakan soal PJ Bupati segera mungkin dilakukan agar tidak menghambat pembangunan di wilayah itu.
Gubernur Sumsel, Herman Deru sebelumnya saat dikonfirmasi terkait penunjukan PJ Bupati OKU beberapa waktu lalu menjawab santai dan terlihat jawaban politis.
Dia mengatakan, masih menunggu dan menghormati proses hukum Wakil Bupati OKU, Johan Anuar.
Baca Juga:Bahan Baku Berlimpah, Kearifan Lokal Purun Sumsel Butuh Pasar
“Sabarlah dulu ya, kita masih menunggu proses banding yang diajukan pak Johan,” kata Deru saat kunjungan kerja ke Kabupaten OKU belum lama ini.
Seperti diketahui, saat ini roda pimpinan Pemerintah Kabupaten OKU masih dipimpin oleh Edward Chandra selaku pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati OKU. (ANTARA)