suara islam

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Palembang pada Senin, 29 Juni 2026 terkait penyidikan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan.

Tasmalinda
Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
ilustrasi lampu jalan di Palembang, pemkot menganggarkan alokasi yang terus naik untuk pengadaan lampu jalan.
Baca 10 detik
  • Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Palembang pada Senin, 29 Juni 2026 terkait penyidikan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan.
  • Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai bukti dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran tahun 2025 yang sedang berlangsung.
  • Lonjakan anggaran penerangan jalan dari Rp11 miliar menjadi Rp140 miliar kini disorot karena masih banyaknya keluhan lampu padam.

SuaraSumsel.id - Dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2025 yang kini diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Bagaimana anggaran penerangan jalan umum (PJU) di Kota Palembang bisa melonjak dari sekitar Rp11 miliar pada 2022 hingga sempat diproyeksikan mencapai Rp140 miliar, sementara keluhan lampu jalan padam masih terus bermunculan?

Pertanyaan itu semakin menguat setelah tim penyidik Kejari Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin (29/6/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan. "Tindakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini," kata Ali Rizza.

Penyidik mencari berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah lokasi di Kota Palembang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain Kantor Dishub, penyidik juga menggeledah rumah seorang saksi di kawasan OPI. Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru

Anggaran Terus Melonjak

Berdasarkan informasi dihimpun, anggaran beberapa tahun terakhir, nilai belanja penerangan jalan di Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

Pada 2022, Pemerintah Kota Palembang mengalokasikan sekitar Rp11,2 miliar untuk program lampu jalan. Anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan, pengembangan jaringan, penambahan 777 titik lampu jalan baru, serta tambahan anggaran pemulihan lampu penerangan jalan umum.

Memasuki 2023, fokus anggaran bergeser pada pemeliharaan dan penggantian infrastruktur. Pemerintah mengalokasikan dana untuk penggantian 9.364 titik lampu serta 150 batang tiang lampu di 18 kecamatan. Hingga akhir tahun, realisasi pergantian mencapai sekitar 4.706 titik lampu.

Pada 2024, anggaran meningkat drastis menjadi sekitar Rp110 miliar. Sebagian besar dana, sekitar Rp80 miliar, digunakan untuk pembayaran rekening listrik kepada PLN, sementara sekitar Rp15 miliar dialokasikan untuk operasional dan pemeliharaan rutin.

Baca Juga:Batal Digusur, 27 Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan, Jogging Track Tetap Dibangun

Sementara itu, pada 2025, Dishub Palembang sempat menyampaikan kebutuhan anggaran hingga sekitar Rp140 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk mengatasi berbagai keluhan masyarakat terkait lampu jalan padam melalui pengadaan serta konversi lampu konvensional menjadi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), biaya operasional dan pemeliharaan, serta penanganan puluhan ribu titik lampu di jalan utama maupun jalan lingkungan.

Namun dalam APBD Perubahan Tahun 2025, pemerintah kemudian mengalokasikan lebih dari Rp56 miliar untuk pengadaan sekitar 1.800 titik PJUTS.

Kenaikan anggaran dari tahun ke tahun tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemerintah terus meningkatkan alokasi dana dengan alasan memperbaiki pelayanan penerangan jalan. Di sisi lain, keluhan mengenai lampu jalan yang mati di sejumlah ruas jalan masih kerap ditemukan.

Penyidikan yang kini dilakukan Kejari Palembang juga masih berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2025, sehingga belum dapat disimpulkan adanya kerugian negara maupun pihak yang bertanggung jawab. Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan alat bukti.

Besarnya anggaran yang pernah mencapai rencana Rp140 miliar kini menjadi sorotan publik. Masyarakat tentu berharap bukan hanya proses hukum yang berjalan transparan, tetapi juga agar penerangan jalan di Kota Palembang benar-benar mampu menjawab persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak