Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel

Rencana Pemerintah Daerah ingin mengambilalih pengelolaan pasar Cinde dinilai beragam oleh arsitektur Sumatera Selatan atau Sumsel.

Tasmalinda
Rabu, 09 Juni 2021 | 15:20 WIB
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
Pasar Cinde sebelum dibongkar [ANTARA] Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar CInde, Ini Kata Ahli Arsitektur Sumsel

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan yang  berencana mengambilalih pembangunan pasar Cinde Palembang memperoleh tanggapan dari sejumlah ahli arsitektur. Ahli arsitektur Sumatera Selatan atau Sumsel berharap agar pembangunan pasar Cinde masih mengembalikan fungsi awalnya.

Rencana pengambilalihan pembangunan pasar Cinde di Palembang diutarakan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dihadapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal ini dilakukan dengan harapan Gubernur Ridwan Kamil, akan mampu membantu proses desain ulang pasar legendaris di jantung kota Palembang tersebut.

Namun sayangnya, pemilihan sosok arsitektur Ridwan Kamil diragukan oleh sejumlah arsitektur mengingat aliran keilmuan Ridwan Kamil cendung ke arah konpemtorer atau modern.

Baca Juga:Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris

Tanpak kondisi pasar Cinde Palembang [pemotretan atas]
Tanpak kondisi pasar Cinde Palembang [pemotretan atas]

Sedangkan Pasar CInde yang dari dulu diperjuangkan sebagai cagar budaya diharapkan mampu kembali seperti mulanya.

Akademisi sekaligus arsitektur senior Sumatera Selatan, Ari Susanto berpendapat, penyelamatan pasar Cinde sebagai cagar budaya sebenarnya masih bisa dilaksanakan. Ia menyebutkan win-win solution. 

"Jika saya berpendapat, sebaiknya pembangunan pasar Cinde itu hanya 4 lantai. Hal ini, sangat sesuai peran dan fungsinya sebagai pasar seperti sebelumnya," kata Ari.

Karena jika mengacu pada rencana pengembang Alderon yang ingin membangun hingga 14 lantai, maka hal tersebut sangat tidak tepat disebut pasar lagi.

Terutama memahami kapasitas tampung kawasan dan upaya perlindungan bangunan yang tersisa yang mungkin saja masih bisa disebut sebagai bangunan Cagar Budaya.

Baca Juga:Bahan Baku Berlimpah, Kearifan Lokal Purun Sumsel Butuh Pasar

"Dengan masih ada bangunan yang tersisa sedikit tersebut, maka solusinya bisa tetap dibangun, menyeleraskan bangunan tersisa, namun konsepnya bukan mal, tapi mengembalikan fungsi pasar tradisional dan legendaris," sambung Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini