SuaraSumsel.id - Dunia medis Tanah Air kembali tercoreng oleh aksi intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
Kali ini, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, harus menghadapi perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien.
Tak terima aset berharganya diancam, manajemen rumah sakit mengambil sikap tegas dan siap menempuh jalur hukum untuk melindungi stafnya.
Kejadian ini sontak menjadi sorotan dan viral, memicu kembali perdebatan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan pelayanan.
Baca Juga:Kenapa Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin Jadi Proyek Strategis yang Dikebut Sumsel?
Bagaimana bisa seorang profesional yang sedang menjalankan tugasnya justru mendapat ancaman?
Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kasus intimidasi dokter di RSUD Sekayu.
1. Kronologi Intimidasi: Dipicu Ketidakpuasan Pelayanan
Semua bermula dari ketidakpuasan keluarga salah satu pasien yang dirawat di RSUD Sekayu.
Menurut informasi yang beredar, keluarga pasien merasa pelayanan yang diberikan kepada anggota keluarga mereka lambat dan tidak sesuai harapan.
Baca Juga:Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran
Puncaknya, mereka meluapkan emosi kepada dokter yang saat itu sedang bertugas, yang diidentifikasi sebagai dr. A.
Tidak hanya dengan makian, oknum keluarga pasien tersebut diduga kuat melontarkan kalimat-kalimat yang bernada ancaman serius kepada sang dokter.
2. Dokter Mengalami Tekanan Psikis
Mendapat perlakuan kasar dan ancaman saat sedang bekerja tentu meninggalkan bekas.
Pihak manajemen RSUD Sekayu mengonfirmasi bahwa dr. A mengalami tekanan psikis akibat insiden tersebut.
Meskipun tidak ada kekerasan fisik, intimidasi verbal dan ancaman yang diterima sudah cukup untuk menimbulkan trauma dan rasa tidak aman.