"Karena memang, saat merobohkan sama sekali tidak meninggalkan identitas cagar budaya. Memang konyol akhirnya, sehingga jika pun pembangunan dilanjutkan dengan harapan mengembalikan fungsi dan peran sebagai cagar budaya, maka akan sulit terpenuhi," terang ia.
Ia pun mengusulkan arsitektur yang akan melanjutkan pembangunan ke depannya hendaknya arsitektur senior dengan aliran arsitektur klasik. Bahwa satu pasar yang mengemban peran sebagai pasar legendaris hendaknya dikembalikan meski bentuknya seolah replika.
"Ya, bukan arsitektur yang cendrung kontemporer dan modern, karena yang ingin dikembalikan ialah nilai legendarisnya. Sebaiknya arsitektur yang senior, dan bergaya lama, karena arsitektur bangunan itu bukan hanya menghasilkan bangunan wow dan megah, namun bernilai seni sesuai peran diemban bangunan tersebut," terang Andriansyah.
Baca Juga:Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris