SuaraSumsel.id - Pelaku penusukan polisi terhadap Bripka Ridho Oktanardo, anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang berjaga di Pos 418 Lantas Angkatan 66 Palembang, Mi (34), Jumat (4/6/2021) pukul 14.30 WIB.
Dilansiir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, hasil tes psikologinya ternyata kondisi kejiwaan sehat.
“Pelaku dapat berkomunikasi, mengingat waktu, tempat dan nama-nama dalam waktu yang sama. Sejauh ini, kesimpulan pelaku dalam keadaan sehat,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK, Senin (7/6/2021).
Mesi demikian, polisi memastikan kondisi kejiwaan MI melalui pemeriksaan oleh psikiater sebagai tahap lanjutan.
Baca Juga:Detik-detik Pria Misterius Datangi Pos Jaga, Tusuk Polisi hingga Mengaku Teroris
Hisar menegaskan, selama hasil pemeriksaan belum keluar, MI akan tetap dianggap dapat mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang sudah dilakukannya.
“Hasil pemeriksaan psikiaternya belum keluar, kita anggap bahwa dia dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika hasilnya normal pelaku dapat dijerat pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya Hisar.
Mengenai motif penusukan, hingga kini penyidik Polda Sumsel masih mendalaminya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi keterangan terkait kejadian dan latar belakang pelaku berinisial MI yang menusuk Bripka Ridho Oktanardo.
Warga yang berada di lokasi saat peristiwa penusukan terjadi menuturkan jika pelaku MI sempat mengaku sebagai teroris, namun menurutnya pengakuan itu tidak bisa langsung dipercaya.
Baca Juga:Mengaku Teroris, Latar Belakang Pria Misterius Penusuk Polisi Palembang Didalami
Pihaknya hanya bisa memastikan jika korban selamat meski mengalami luka pada bagian leher dan tangan akibat tusukan, juga karena sempat berduel dengan pelaku sebelum warga datang.
- 1
- 2