Dilansir dari laman bimasislam.kemenag.go.id 3, berikut pembagian masjid sebagai rumah ibadah umat muslim.
Masjid Raya
Masjid raya merupakan masjid yang terletak di Ibu Kota Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi sebagai masjid raya. Beberapa contoh masjid raya yaitu Masjid Raya Medan, dan Masjid Raya Baiturrahman Aceh
Masjid Agung
Baca Juga:Waspada, Lebaran Idul Fitri Sumsel Dilanda Cuaca Ekstrem
Masjid Agung merupakan masjid yang berada di Ibu Kota Kabupaten atau Kota dan ditetapkan oleh Bupati atau Walikota berdasarkan rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota tersebut.
Masjid Agung menjadi pusat kegiatan keagamaan pemerintah dan masyarakat muslim di tingkat Kabupaten atau Kota.
Contoh masjid agung di antaranya Masjid An-Nur Riau, Masjid Islamic Center Samarinda Kalimantan Timur, Masjid Agung Semarang Jawa Tengah, Masjid Al-Markaz Al-Islami Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Masjid Besar
Masjid Besar berada di Kecamatan yang ditetapkan oleh pemerintahdDaerah setingkat Camat atas rekomendasi dari Kepala KUA kecamatan sebagai masjid besar, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di wilayah kecamatan.
Baca Juga:Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India
Apakah masih efektif mendasari salat id idulfitri di sebuah masjid raya atau masjid agung hanya berdasarkan zona penyebaran virus COVID 19?.