Terkuak! 7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen FH UMP yang Bikin Heboh

Mahasiswi FH UMP melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen dalam konteks akademik kepada polisi.

Tasmalinda
Senin, 05 Januari 2026 | 19:49 WIB
Terkuak! 7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen FH UMP yang Bikin Heboh
kampus Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP)
Baca 10 detik
  • Mahasiswi FH UMP melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen dalam konteks akademik kepada polisi.
  • Korban membawa saksi kunci saat melapor, sementara terlapor dosen membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan.
  • Kasus ini mengguncang FH UMP dan menjadi sorotan publik mengenai penanganan isu kekerasan seksual kampus.

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) terus menjadi sorotan publik. Perkara ini tak hanya mengguncang lingkungan kampus, tetapi juga memantik perhatian luas setelah korban datang ke polisi dengan membawa saksi kunci. Berikut rangkuman 7 fakta penting yang membuat kasus ini kian menyita perhatian.

1. Dilaporkan oleh Mahasiswi FH UMP

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi FH UMP melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen. Laporan tersebut menjadi pintu awal terbukanya perkara yang kini bergulir di ranah hukum.

2. Dugaan Terjadi dalam Konteks Akademik

Baca Juga:Bukan Sekadar Ganti Baju! Ini Aturan Baru Seragam ASN 2026 yang Diterapkan di Sumsel

Berdasarkan keterangan awal, dugaan peristiwa terjadi saat korban berinteraksi dengan terlapor dalam urusan akademik. Situasi ini menambah sensitivitas kasus karena menyangkut relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

3. Korban Datang ke Polisi Bawa Saksi Kunci

Salah satu perkembangan penting adalah langkah korban yang membawa saksi kunci saat memberikan keterangan kepada penyidik. Kehadiran saksi ini dinilai krusial untuk menguatkan laporan dan membuka jalan pembuktian lebih lanjut.

4. Terlapor Membantah Tuduhan

Oknum dosen yang dilaporkan disebut telah membantah seluruh tuduhan pelecehan. Pihak terlapor menyatakan siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

5. Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Status hukum terlapor masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

6. Kampus Jadi Sorotan Publik

Kasus ini otomatis menyeret nama FH UMP dan institusi kampus ke ruang publik. Banyak pihak menunggu sikap tegas kampus dalam memastikan perlindungan korban sekaligus menjaga objektivitas proses penanganan internal.

7. Jadi Pengingat Isu Kekerasan Seksual di Kampus

Perkara ini kembali mengingatkan publik bahwa isu kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menjadi persoalan serius. Transparansi, keberpihakan pada korban, dan penegakan aturan dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak