SuaraSumsel.id - Pemerintah memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Sumatera Selatan, termasuk di Palembang.
Dinas Kesehatan Palembang menyatakan kelurahan dengan status zona merah bertambah, yakni menjadi 62 kelurahan, dari yang sebelumnya hanya 54 kelurahan.
"JIka sebelumnya dua kecamatan sekarang bertambah menjadi Plaju dan Ilir Barat I, mendominasi zona beresiko tinggi," kata Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa saat menijau posko di Kelurahan Sukajaya, Rabu (21/4/2021).
Peninjauan dilakukan di beberapa posko seperti halnya kelurahan Bukit Lama, Siring AGung, Ilir Barat Satu.
Baca Juga:Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Sekda mengatakan perlu dilakukan penertiban kembali seperti halnya razia agar masyarakat makin disiplin mengenai protokol kesehatan.
"Selain itu, juga melaksanakan 3T, tindakan covid 19, penelusuran kontak erat, pemeriksaan atau tes, hingga dengan perawatan pada pasien," sambung ia.
Pengadan posko akan menjadi ujung timbak bagi penekanan angka kasus Covid 19 di kota Palembang dengan mengaktifkan satuan tugas melibatkan Satpol PP, TNI/Polri, Dinkes hingga tokoh masyarakat guna memberikan edukasi.
”saya meminta di setiap Kecaamtan dan Kelurahan posko PPKM harus mulai optimalkan, dengan koordinasi intensif lagi. Kita minta bantuan dari bapak-bapak Banbinsa, Babinkhantimnas dan juga Camat untuk lebih proAktif menekan angka penularan," pungkasnya.
Baca Juga:Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan