Tarawih di Masjid Diperbolehkan, Imam dan Marbot Palembang Belum Divaksin

Pemerintah Kota Palembang belum memprioritaskan vaskinasi pada imam dan marbot jelang Ramadan ini.

Tasmalinda
Rabu, 07 April 2021 | 16:41 WIB
Tarawih di Masjid Diperbolehkan, Imam dan Marbot Palembang Belum Divaksin
Walikota Palembang, Harnojoyo usai divaksin [Dok. Kominfo Palembang] Tarawih di Masjid Diperbolehkan, Imam dan Marbot Palembang Belum Divaksin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini