SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan, ditemukan tewas di depan pintu rumahnya. Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian perut, pada Rabu malam (31/3/21) sekitar pukul 21:00 WIB
M Ali (50) Warga Jalan perintis Kemerdekaan lorong Wiraguna Kelurahan,Suka Batu Kecamatan, Ilir Timur III. Tewas setelah ditusuk oleh orang yang tak dikenal (OTD). Diduga pelaku menaruh dendam kepada korban.
Diceritakan adik korban Haris (42) kakaknya tewas mengalami luka tusuk di bagian perutnya. Sampai saat ini, belum diketahui pelakunya, namun kuat dugaan ialah teman korban yang pernah ditangkap polisi beberapa waktu yang lalu.
Korban sendiri, pernah lolos dari tangan polisi saat mengerebekkan belum lama ini namun temannya diamankan polisi.
Baca Juga:Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
"Kalau penusukan ini dilatarbelakangi persoalan dendam kepada kakak, mungkin temannya yang baru keluar dari penjara. Mungkin dendam karena menaruh mereka curiga kalau korban kerja sama dengan polisi pada saat itu," ungkap Haris saat ditemui dirumah duka Kamis (1/4/21).
Peristiwa penusukan tersebut itu terjadi di depan rumah ketika hujan deras, kalau pelaku ini datang ke rumah kemudian memangil kakaknya. Mendengar panggilan, ia pun keluar untuk menghampiri tidak berselang lama mereka cekcok mulut hingga terjadi penusukan kepada korban.
Setelah korban ditusuk, ia minta tolong dan didengar anak-anaknya.
"Setelah itu anaknya keluar korban sudah mengeluarkan darah banyak di depan pintu. Kemudian meraka membawa bapaknya ke rumah sakit namun di perjalanan menghembuskan nafas terakhir setelah kehabisan darah," terang ia.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah melalui Kanit Reskrim iptu Firmansyah membenarkan penganiayan sehingga korban tewas.
Baca Juga:Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
"Kejadian tersebut terjadi tadi malam korban mengalami luka tusuk d ibagian perut, korban tewas saat dilarikan ke RS. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya serta mengumpulkan bukti dan saksi," tandasnya.
Kontributor: Andika