Jurnalis Palembang Suarakan Kecaman Penganiayaan Nurhadi Tempo

Para jurnalis di Palembang menyuarakan solidaritas kekerasan dan penganiayaan yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo saat meliput tersangka korupsi.

Tasmalinda
Kamis, 01 April 2021 | 15:01 WIB
Jurnalis Palembang Suarakan Kecaman Penganiayaan Nurhadi Tempo
Aksi jurnalis di Palembang yang bersolidaritas pada kekerasan yang dialami Nurhadi [ANTARA] Jurnalis Palembang Suarakan Kecaman Kekerasan dan Penganiayaan Nurhadi Tempo

SuaraSumsel.id - Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) menggelar aksi solidaritas dan mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dialami Nurhadi, seorang jurnalis di Surabaya.

Aksi jurnalis Palembang yang berlangsung di titik nol Bundaran Air Mancur Palembang ini tuntutan agar pihak kepolisian terutama yang menyelidiki kasus penganiayaan dan kekerasan jurnalis Nurhadi segera ditangkap dan diadili.

Ketua Aji Palembang, Prawira Maulana dalam sikapnya menyatakan institusi kepolisian hendaknya bisa profesional dalam menangani kasus yang dialami jurnalis Nurhadi di Surabaya. Pengusutan pelaku dan menindak tegas secara hukum akan menjadi cerminan citra kepolisian ke depan.

"Aksi yang kami gelar ini menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga:Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm

Aksi yang dimotori oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Kami pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum terkhusus di Sumsel dan masyarakat agar kerja-kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers," ungkapnya.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa banyak poster, koalisi ini juga mengajak agar para jurnalis bersatu dan bersolidaritas atas peristiwa-peristiwa yang membahayakan kerja-kerja jurnalis.

Selain AJI Palembang, Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) ini terdiri atas organisasi jurnalis lainnya, seperti Pewarta Foto Indonesia atau PFI Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel serta elemen Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).

Dalam aksi juga tergabung Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH)

Baca Juga:Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan

Pada pernyataan sikapnya, aksi, AJI Palembang merilis kekerasan yang dialami jurnalis kian bertambah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Jurnalis di Palembang suarakan solidaritas kekerasan pada jurnalis Nurhadi di Surabaya [instimewa]
Jurnalis di Palembang suarakan solidaritas kekerasan pada jurnalis Nurhadi di Surabaya [instimewa]

LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).
 
Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Kasus penganiayaan dan kekerasan jurnalis Nurhadi terjadi Sabtu (27/3/2021) di Surabaya. Ia mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo saat meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,  Angin Prayitno Aji. Sebelumnya,

Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh.

Pada aksi jurnalis di Palembang ini, nampak hadir perwakilan Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro yang juga turut bersolidaritas menandatangani petisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak