Skema Perubahan Dibahas, Ini Besaran Gaji PNS Golongan 1-4 Tahun 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun ulang rescans perubahan sistem pangkat dan gani pegawai negeri sivil (PNS).

Tasmalinda
Selasa, 30 Maret 2021 | 19:30 WIB
Skema Perubahan Dibahas, Ini Besaran Gaji PNS Golongan 1-4 Tahun 2021
Ilustrasi PNS. (ANTARA) Skema Perubahan Dibahas, Ini Besaran Gaji PNS Golongan 1-4 Tahun 2021

4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Baca Juga:Usai Petugas Dishub, Jajaran Pejabat Pemkot Palembang Dites Urine

4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. 

Perubahan Sistem Gaji PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) mencanangkan berbagai perubahan terkait sistem gaji PNS untuk tahun-tahun mendatang. Sistem gaji tersebut menjadi kebijakan yang didasarkan atas kondisi keuangan negara saat ini.

Sistem gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko perjalanan. Sedangkan skema tunjangan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS dan tunjangan kemahalan dihitung dari indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga:Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang

Semula, sistem penggajian berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini