Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. KPK akan mendalami kebenaran dan kelengkapan data yang dilaporkan oleh Arlan.

Tasmalinda
Kamis, 18 September 2025 | 14:48 WIB
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
Wali kota Arlan
Baca 10 detik
  • Drama politik Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, kian memanas
  • Dalam laporan LHKPN 2024, Arlan tercatat punya motor, pick-up, truk, hingga buldoser namun tidak ada satu pun mobil pribadi
  • KPK mengapresiasi peran “detektif netizen” yang membongkar kejanggalan harta Arlan.

SuaraSumsel.id - Drama yang membelit Wali Kota Prabumulih, H Arlan, kini memasuki babak yang paling serius.

Setelah serangkaian kontroversi yang dipicu oleh insiden anaknya di sekolah, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi turun tangan untuk meneliti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sang Wali Kota.

Langkah KPK ini adalah respons langsung atas amarah dan kecurigaan publik yang tak henti-hentinya "menguliti" sosok Arlan di media sosial, terutama terkait kepemilikan kendaraan mewah yang diduga digunakan oleh putranya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. KPK akan mendalami kebenaran dan kelengkapan data yang dilaporkan oleh Arlan.

Baca Juga:Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba

“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Kejanggalan Besar dalam LHKPN: Punya Buldoser, Tak Punya Mobil Pribadi

Pemicu utama dari investigasi KPK ini adalah "temuan" para detektif netizen. Mereka dengan jeli menelusuri LHKPN Arlan yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024 saat pencalonannya sebagai wali kota, dan menemukan sebuah kejanggalan yang sangat besar dan absurd.

Dalam laporan kekayaan tersebut, Arlan tercatat memiliki sejumlah kendaraan. Namun, tidak ada satu pun yang dikategorikan sebagai mobil penumpang murni untuk keluarga. Isi garasinya justru sangat tidak biasa, terdiri dari Motor Honda Revo, Mobil Pick-up, Truk Mitsubishi dan Buldoser Komatsu.

Fakta bahwa seorang pejabat tinggi melaporkan kepemilikan alat berat seperti buldoser namun tidak melaporkan satu pun mobil pribadi (seperti sedan atau SUV) sontak menjadi bahan tertawaan sekaligus kecurigaan serius.

Baca Juga:Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa

Temuan inilah yang menjadi dasar bagi publik untuk mendesak KPK agar turun tangan.

Menariknya, KPK secara terbuka memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mengawasi harta para pejabat. Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterlibatan publik melalui media sosial adalah bagian penting dari pencegahan korupsi.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu. Di situ peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki,” ujar Budi.

Kini, nasib Wali Kota Arlan tidak lagi hanya ditentukan oleh opini publik atau intervensi Gubernur. Ia harus berhadapan langsung dengan lembaga antirasuah.

Drama yang berawal dari teguran seorang kepala sekolah kepada seorang siswa, kini telah berevolusi menjadi sebuah kasus serius yang mengancam integritas dan karier politik orang nomor satu di Prabumulih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak