Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba

Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tasmalinda
Kamis, 18 September 2025 | 14:19 WIB
Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba
Dodi Reza Alex Noerdin
Baca 10 detik
  • Meski sudah divonis dalam kasus korupsi sebelumnya, mantan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), kembali dipanggil KPK sebagai saksi.
  • Selain DRA, KPK juga memanggil empat saksi lain yang diduga mengetahui detail proyek.
  • Langkah KPK ini memunculkan spekulasi publik

SuaraSumsel.id - Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski sudah divonis dalam kasus korupsi sebelumnya, kali ini DRA hadir sebagai saksi untuk perkara lain yang masih bergulir: dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan atas nama DRA, Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Tidak hanya DRA, KPK juga memanggil empat saksi lain yang diduga mengetahui detail proyek tersebut. Mereka adalah Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Muba), Robby Candra (ASN Pemkab Muba), Senapan Budiono (Manajer PBK PT Istaka Karya, 2018), serta KR yang merupakan admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018.

Baca Juga:'Buka Maskermu, Aku Mau Lihat!' Viral Detik-detik Dokter RSUD Sekayu Diintimidasi Keluarga Pasien

Langkah KPK ini berawal dari penggeledahan pada 4 Maret 2025 di kantor Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba.

Saat itu, penyidik mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya.

Meski penggeledahan berlangsung intensif, KPK menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan karena penyidikan masih menggunakan sprindik umum.

Pemanggilan kembali DRA menimbulkan spekulasi bahwa KPK tengah menelusuri babak baru kasus korupsi Muba yang selama ini dikenal penuh intrik.

Publik pun menanti: apakah ini hanya penguatan bukti lama, atau justru pintu masuk untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas?

Baca Juga:6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak