SuaraSumsel.id - Pempek yang telah menjadi makanan khas kota Palembang sekaligus merupakan budaya masyarakat pesisir sungai, tengah diajukan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) ke Unesco, PBB.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan sebelum diajukan ke Unesco, pada Maret 2021 ini pempek sedang dikurasi di tingkat pusat menjadi salah satu WBTB tingkat dunia.
"Ini sebagai upaya melestarikan warisan budaya tak benda, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sertifikasi terhadap berbagai warisan budaya tak benda dari setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota," terang dia seperti dilansir ANTARA, Rabu (17/3/2021).
Menurut dia, setiap daerah diberi peluang seluas-luasnya untuk mengajukan warisan budaya tak benda yang nantinya dikurasi oleh Tim Ahli WBTB Indonesia.
Baca Juga:Dewan Minta Empat BUMD Kota Palembang Ini Segara Dievaluasi
Selain pempek, pihaknya berupaya mengajukan warisan budaya lainnya untuk disertifikasi dan diperjuangkan untuk mendapat pengakuan tingkat dunia.
Melalui upaya tersebut diharapkan warisan budaya yang dimiliki masyarakat provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu tetap lestari dan menjadi kebanggaan serta daya tarik wisatawan, kata kadisbudpar.