SuaraSumsel.id - Sebanyak 20.000 potong tahu ditemukan mengandung formalin oleh Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumatera Selatan.
Akibatnya, tahu sebanyak tersebut diamankan agar tidak beredar pedagang pasar tradisional dan pembuatnya.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat, hari ini dilakukan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan di pasar tradisional dan ditemukan tahu mengandung formalin, tahu-tahunya sudah disita," kata Kepala Balai Besar POM Palembang, Yosefh Dwi Irwan di Palembang seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (9/3/2021).
Penjualan tahu berformalin itu berawal dari pengaduan masyarakat yang mencurigai pedagang di pasar tradisional kawasan 7 Ulu Palembang menjual tahu mengandung formalin.
Baca Juga:Warga Sumsel Terkonfirmasi Varian Covid 19 B117, Kemenkes Lacak Kontak
Pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim BPOM bersama Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, Pol PP dan intansi terkait ke Pasar 7 Ulu dan menangkap tangan pedagang bersama barang bukti ratusan potong tahu berformalin.
Berdasarkan keterangan pedagang, dilakukan pengembangan ke lokasi pembuatan tahu tersebut di kawasan Bukit Besar, Jalan Padang Selasa, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Ditempat itu, ditemukan satu truk berisikan sekitar 20.000 potong tahu berformalin yang akan dipasok ke pedagang sejumlah pasar tradisional dalam kota setempat.
Tersangka dan ribuan potong tahu berformalin telah diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Melihat masih ditemukannya produk pangan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya, pihaknya akan terus menggalakkan kegiatan pengawasan dan penertiban di pasar-pasar tradisional.
Baca Juga:4 Kasus Corona B117 Inggris Terdeteksi di Sumsel, Kaltim, Kalsel, dan Sumut
Selain menggalakkan kegiatan pengawasan dan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada produsen pangan untuk tidak lagi menggunakan formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan lainnya dalam produk makanan yang dipasarkan di Bumi Sriwijaya itu.