SuaraSumsel.id - Pemerintah provinsi dan DPRD mensahkan Peraturan Daerah (Perda) mewajibkan tanjak menjadi arsitektur sekaligus ornamen wajib gedung pemerintahan di Sumatera Selatan.
Tanjak yang menjadi bagian dari pakaian adat pria ini memiliki filosofi.
Budayawan sekaligus sejahrawan Palembang, Kemas Ari Panji mengungkapkan tanjak yang merupakan identitas budaya yang memiliki arti sangat besar.
Selama ini, terjadi kesalahpahaman masyarakat mengenai tanjak yang mengartikan tanah yang dipijak. "Hal tersebut keliru," ucapnya, Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca Juga:Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook
Kata Tanjak berasal dari kata Tanjak atau nanjak dalam bahasa Palembang artinya naik, meninggi atau ke arah tempat yang lebih tinggi.
Dengan bentuknya segitiga mengerucut ke atas, maka peruntukkannya menjadi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Artinya sangat dalam," tegasnya.
Filosofi tanjak yakni jika seseorang ingin mendapatkan derajat ditinggikan atau ingin naik derajat maka berdoa kepada sang pencipta.
Maka Tanjak itu suatu yang ditinggikan bukan tanah dipijak sebagai singkatkan dari tanjak seperti kesalahpahaman selama ini," terang ia.
Baca Juga:Tilang Elektronik Segera Diuji Coba di Kota Palembang
Mengenai pemakaiannya di atas kepala, sambung Kemas, karena kepala merupakan bagian terpenting bagi tubuh manusia. Di kepala terdapat otak dan kepala selalu dimuliakan.