Napi Kasus Sabu Rp 170 Juta, Daeng Sabil Kendalikan 171 Kg Sabu dari Lapas

Narapidana Daeng Sabil diamankan bersama dua tersangka lainnya atas penyeludupan kasus 171 kg sabu di Perairan Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:16 WIB
Napi Kasus Sabu Rp 170  Juta, Daeng Sabil Kendalikan 171 Kg Sabu dari Lapas
Kabid Pembinaan Lapas Mata Merah Maulana memperlihatkan foto Daeng Sabil [Sumselupdate]
171 kg sabu dan ekstasi yang diamankan BNN [ANTARA]
171 kg sabu dan ekstasi yang diamankan BNN [ANTARA]

Dilansir dari ANTARA, BNN menyebut pengendali dan pemilik narkoba dalam jumlah besar itu ialah Daeng Sabil.

"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Merah Mata, Palembang," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini