SuaraSumsel.id - Seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 7 meter terdampar di perairan Pantai Timur Sumatera, tepatnya di perairan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diketahui ikan paus itu terdampar pada perairan berlumpur yang dalam, sejak Minggu (24/1/2021) pagi.
Tim gabungan yang terdiri dari satuan SDKP Palembang Kementrian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, TNI AD, pemerintah kabupaten, dan warga berusaha mengembalikannya ke laut dalam.
Tim menggiring ikan paus ini ke arah laut dalam di seputaran Pulau Maskpari, OKI.
Baca Juga:Viral Pembeli Ancam Penjual dengan Parang, Warganet Naik Pitam
"Petugas Satuan SDKP Palembang bersama TNI AL, TNI AD, Instansi terkait serta masyarakat pesisir berusaha semaksimal mungkin dalam evaluasi dan berhasil membawa perairan dalam dalam, evakuasi kemarin, tgl 25 Januari," ujar Koordinator Satwas SDKP Palembang UPT Pangkalan PSDKP Batam, Maputra Prasetyo S.St.PI kepada Suarasumsel.id, Selasa (26/1/2021).
Evakuasi dilakukan dengan menggiring ikan paus dengan menggunakan bunyi-bunyi keras. Tim menggunakan dua kapal mengalau sekaligus menambuh bunyi-bunyian keras dari atas kapal.
Kehadiran ikan paus ini sontak menjadi pemandangan langka yang diperoleh masyarakat pesisir Sumsel.
"Terdampar karena terjebak lumpur saat air pasang," ujar Camat Tulung Selapan, Jemy, Senin (25/1/2021).
Ikan Paus yang terdampar di endapan lumpur tebal, tidak jauh dari pemukiman warga dilaporkan masyarakat kepada pemerintah Camat.
Baca Juga:BRGM Tetap Jadikan Sumsel Prioritas Restorasi Gambut
Setelah mendapatkan laporan ini, pihak Camat dan masyarakat pun berupaya menghalaunya kembali ke laut.
"Kejadiannya sekitar jam 06.00 pagi WIB Minggu, (24/1/2021). Setelah mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung menuju lokasi," terangnya.
Ikan Paus sepanjang 7 meter ini diperkirakan memiliki berat hingga ratusan kilogram. Warga sempat berusaha kesulitan menghalaunya ke laut, bahkan harus menarik paus tersebut dengan menggunakan dua unit kapal speedboat.