SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan tetap menjadi pritoritas kerja dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Penetapan kawasan kerja BRGM melalui Peraturan Presiden nomor 120 tahun 2020 tentang BRGM pada 22 Desember 2020 lalu.
Tiga provinsi seperti halnya Riau, Kelimantan Barat dan Papua menjadi fokus kerja yang beririsan untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Kepala BRGM, Hartono dalam siaran persnya yang diterima ANTARA menyebutkan BRGM melanjutkan kerja Badan Restorasi Gambut yang telah habis masa tugasnya.
Percepatan rehabilitasi mangrove bakal dilakukan di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca Juga:Rencana Pabrik Kopi Kualitas Ekspor Dinilai Mewujudkan Mimpi Wong Sumsel
Sedangkan pelaksanaan restorasi gambut tetap dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Percepatan restorasi gambut dinilai perlu dilanjutkan dengan salah satu pertimbangannya, karena pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen, termasuk di areal gambut.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi.
"BRGM ini adalah lembaga nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Presiden. Bukan mengambil tugas dari kementerian yang telah ada, tetapi membantu agar tugas itu dapat dilaksanakan lebih efektif," kata dia.
Koordinasi dengan kementerian yang mempunyai tugas terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono dalam mengawali masa jabatannya.
Baca Juga:Pantai Timur Sumatera Dinilai Paling Rawan Perdagangan Produk Illegal
Pertemuan telah dilakukan dengan sejumlah menteri, antara lain dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Tujuannya membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Menurut dia, pelaksanaan tugas pada kedua ekosistem ini sangat berkaitan dengan berbagai tugas dan fungsi kementerian serta pemerintah daerah. "BRGM mengedepankan pendekatan integratif dan lintas sektor," ucapnya. [ANTARA]