SuaraSumsel.id - Kawasan pantai timur di Sumatera Selatan dinilai menjadi kawasan yang rawan atas peredaran barang illegal. Diungkap Pakar ekonomi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), penyelundupan barang illegal akan sangat merugikan negara.
Pakar ekonomi Unsri Prof.Dr .Didik Soesetyo mengungkapkan peredaran komoditas illegal makin marak di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Peredaraan baik berupa komoditas elektronik, kosmetik, obat bagi kesehatan dan termasuk makanan.
"Peredaraan illegal ini perlu diantisipasi dengan tindakan tegas," kata Didik Soesetyo seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga:Seksi I Jalan Tol Bengkulu-Sumsel Selesai 70 Persen, Lahan Seksi II Dikebut
Peredaran produk barang dan makanan yang diduga diselundupkan melalui jalur laut kawasan pantai timur Sumatera tidak boleh dibiarkan semakin marak
Selain itu masyarakat selaku konsumen terutama produk obat, suplemen, kosmetika, dan makanan ilegal itu bisa terancam membahayakan kesehatannya.
Wilayah yang masuk kawasan perairan pantai timur Sumatera seperti Palembang, Jambi, Riau, Kepri, dan Medan langsung berhadapan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand dan negara ASEAN lainnya sehingga rawan dimanfaatkan sebagai jalur perdagangan barang illegal.
Berdasarkan hasil operasi petugas bea cukai dengan sandi Jaring Sriwijaya pada akhir tahun 2020, mengamankan berbagai barang selundupkan melalui perairan pantai timur Sumatera di antaranya rokok tanpa pita cukai, narkoba, benih lobster, biji timah, minuman keras, gawai baik yang akan dikirim masuk maupun ke luar negeri dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Maraknya penyelundupan di wilayah perairan timur Sumateta itu karena adanya permintaan yang tinggi terhadap barang-barang tersebut. [ANTARA]
Baca Juga:Waspada, Lima Kabupaten di Sumsel Ini Siaga Banjir dan Longsor