Detik-Detik Polisi Tembak Mantan Kades Bandar Narkoba, Tersungkur Tewas

Polisi

Tasmalinda
Kamis, 21 Januari 2021 | 19:26 WIB
Detik-Detik Polisi Tembak Mantan Kades Bandar Narkoba, Tersungkur Tewas
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Tersangka bandar narkoba, UI (43) tewas ditembak Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Bandar narkoba di kabupaten Pali ini diungkap melawan petugas menggunakan senjata api saat akan ditangkap pada Rabu (20/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan tersangka diberi tindakan tegas karena sempat menyerang petugas dengan senjata apii. Pelaku sempat lari ke kebun karet sekaligus menembakkan petugas,

"Beruntungnya petugas tidak terluka, dan akhirnya kami beri tindakan tegas," ucap ia di Palembang, Kamis seperti dilansir ANTARA.

Ketika kejadian aksi saling tembak yang berujung tersangka meninggal dunia di tempat kejadian perkara Dusun I, Desa Modong, Sungai Rotan, Pali.

Baca Juga:Memalukan, Kades Sukowarno Tilep Dana Bantuan Covid 19 Dipakai Berjudi

Petugas mengamankan barang bukti di TKP berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram lebih, senjata api dan dua butir peluru kaliber 38.

Meskipun tersangka meninggal dunia, pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan kasus narkoba itu dengan mengungkap jaringannya dari beberapa orang kaki tangan yang sudah diketahui identitasnya, kata Dirnarkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menambahkan sebelum pengungkapan kasus tersebut, jajarannya yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11-17 Januari 2021 mengamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

"Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut 37 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengedar dan lima orang sebagai pemakai narkoba," ujarnya.

Barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut yakni sabu-sabu 767,3 gram, ganja 81,49 gram, dan pil ekstasi 44 butir. [ANTARA]

Baca Juga:Fantastis! Kekayaan Bandar Narkoba di Kampung Ambon Capai Rp 25,52 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini