Merosot Drastis, Pendapatan Hotel dan Restoran Anggota PHRI Kurang Rp 200 M

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Sumatera Selatan menyatakan kontribusi anggota pada pendapatan daerah menurun drastis.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:15 WIB
Merosot Drastis, Pendapatan Hotel dan Restoran Anggota PHRI Kurang Rp 200 M
ilustrasi hotel

SuaraSumsel.id - Aggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menyatakan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini turun drastis.

Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Kamis, mengatakan, sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hotel dan restoran tidak sesuai target yang ditetapkan karena bisnis anggotanya terpuruk dampak anjloknya tamu sejak Maret 2020 akibat wabah Covid 19.

Melihat kondisi pendapatan hotel dan restoran yang mengalami penurunan drastis dampak pandemi COVID-19, sumbangan ke PAD dari pajak hotel dan restoran diperkirakan hanya di bawah Rp200 miliar.

Sebelum adanya wabah virus Corona jensi baru itu, pihaknya berhasil mendorong anggota untuk meningkatkan sumbangan PAD guna mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kegiatan usaha dalam provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.

Baca Juga:Jelang Perhitungan Suara, KPU Sediakan 100 Masker di TPS

Berdasarkan data pada 2019, pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah di provinsi yang terkenal dengan makanan khas pempek ini mencapai Rp250 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya di bawah Rp200 miliar.

Sumbangan PAD dari anggota PHRI Sumsel kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kegiatan usaha dalam beberapa tahun terakhir cukup besar.

Hotel Bintang Lima, Aman Tokyo. (Instagram/@aman_tokyo)
Hotel Bintang Lima. (Instagram/@aman_tokyo)

Khusus di Kota Palembang, sumbangan PAD dari pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp233 miliar pada 2019 atau mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan 2018 yang hanya Rp185 miliar.

Dengan adanya kondisi yang sulit karena dampak wabah COVID-19, maka target PAD Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota Sumsel lainnya yang diupayakan lebih besar lagi pada 2020 ini tidak mungkin bisa dipenuhi.

"Dalam kondisi sulit sekarang ini untuk bertahan saja sulit apalagi untuk memberikan sumbangan pajak hotel dan restoran, bahkan anggota PHRI Sumsel meminta pemerintah daerah membantu mengatasi masalah tersebut," ujar Herlan.

Baca Juga:Di Penghujung Tahun, Stok Beras Sumsel Tersedia Hingga Tiga Bulan Ke Depan

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini