Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum

Pemerintah Kota Palembang mempercepat program Satu Kecamatan Satu Pemakaman karena enam kecamatan belum memiliki TPU sendiri.

Tasmalinda
Rabu, 29 Juli 2026 | 18:59 WIB
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
ilustrasi tempat pemakaman umum, apakah kota Palembang kekurangan tempat pemakaman umum.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang mempercepat program Satu Kecamatan Satu Pemakaman karena enam kecamatan belum memiliki TPU sendiri.
  • Isnaini Madani memimpin rapat koordinasi dengan camat dan lurah di Ruang Parameswara pada Rabu, 29 Juli 2026.
  • Program tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan akses dan memberikan kemudahan layanan pemakaman yang merata bagi seluruh masyarakat.

SuaraSumsel.id - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang. Hingga kini, masih ada enam kecamatan yang belum memiliki TPU sendiri sehingga program "Satu Kecamatan Satu Pemakaman" dipercepat agar seluruh wilayah memiliki fasilitas pemakaman yang lebih merata.

Percepatan program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama para camat dan lurah di Ruang Parameswara, Rabu (29/7/2026).

Menurut Isnaini, rapat digelar untuk memastikan program prioritas yang diinisiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam segera terealisasi.

"Rapat koordinasi ini untuk memastikan program Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yakni Satu Kecamatan Satu Pemakaman, segera terealisasi," ujar Isnaini Madani.
Ia menjelaskan, pemerintah kota saat ini tengah menginventarisasi kebutuhan lahan di setiap kecamatan serta memetakan lokasi yang memungkinkan dijadikan Tempat Pemakaman Umum.

Baca Juga:Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Langkah tersebut dinilai penting karena masih ada sejumlah kecamatan yang selama ini harus bergantung pada TPU di wilayah lain ketika ada warga yang meninggal dunia.

Menurut Isnaini, penyediaan TPU bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan lahan, tetapi juga menyangkut aspek tata ruang, legalitas, dan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Karena itu, koordinasi dengan camat dan lurah dilakukan untuk mempercepat identifikasi lahan yang memenuhi syarat sehingga proses penyediaan TPU dapat segera berjalan.

Program Satu Kecamatan Satu Pemakaman diharapkan mampu mengurangi ketimpangan akses layanan pemakaman di Palembang, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus memakamkan anggota keluarganya di luar wilayah kecamatan tempat tinggal.

Pemerintah Kota Palembang menargetkan setiap kecamatan secara bertahap memiliki TPU sendiri sehingga pelayanan publik di bidang pemakaman menjadi lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga:Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak