SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan menyediakan 100 masker di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini sebagai antisipasi jika terdapat pemilih dan petugas yang tidak membawa alat pelindung diri tersebut.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana di Kabupaten PALI, Rabu, mengatakan stok lebih itu untuk memaksimalkan protokol kesehatan agar 5.447 TPS di Sumsel menjadi tempat yang aman bagi para pemilih.
"Masyarakat tetap bisa mencoblos meski datang ke TPS tidak pakai masker, nanti panitia akan memberikan," ujarnya.
Baca Juga:Dinkes Sumsel Himbau Warga Pulang Usai Mencoblos, Jangan Berkerumun!
Di Sumsel terdapat 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menyalurkan hak suaranya di Kabupaten PALI, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, Muratara dan Ogan Ilir dengan kuota TPS maksimal 500 DPT.
Menurut dia, kondisi pandemi COVID-19 memang membuat penyelenggaraan pilkada kali ini harus dilaksanakan lebih ketat dengan protokol kesehatan serta tetap mengakomodasi hak-hak pemilik suara.
Seperti akomodasi suara di rumah sakit bagi pemilih yang sedang dirawat maupun pemilih yang berstatus terkonfirmasi positif, kata dia, panitia penyelenggara di TPS terdekat akan menjemput suara setelah pukul 12.00 WIB.
"Untuk pemilih yang positif maka panitia akan menjemput suara dengan APD lengkap," ujarnya.
Sementara dalam pantauan di lapangan Rabu pagi pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten itu masih kondusif dengan antusias pemilih yang mematuhi protokol kesehatan meski beberapa TPS sempat terdampak cuaca buruk pada Selasa (8/12) sore. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas hingga proses penghitungan suara selesai.
Baca Juga:Update Prakiraan Cuaca 7 Kabupaten di Sumsel Menggelar Pilkada Hari Ini
(ANTARA)