SuaraSumsel.id - Video tengah viral di media sosial memperlihatkan dua prajurit TNI menjadi korban pengeroyokkan oleh klub motor gede atau mode.
Peristiwa terjadi saat klub motor gede konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2020).
Dalam video terlihat seorang anggota klub moge HOG (Harley Owners Grup) memukul seorang TNI yang tergeletak di salah satu ruko warga.
Usut punya usut ternyata, rombongan moge HOG melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Ini Tampang 2 Anggota Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI
Dilansir dari covesia.com - jaringan suara.com, Sabtu (31/10/2020), dua prajurit TNI diketahui berpangkat serda saat berkendara terkejut dengan bunyi knalpot keras hingga hampir terjatuh.
Mereka mengejar dan menghampiri salah satu anggota klub moge dengan maksud untuk bertanya.
Sayangnya, anggota klub moge tidak terima hingga terjadi cekcok dan berujung aksi pengeroyokan.
Korban sudah mengaku bahwa mereka adalah seorang TNI, namun pernyataan itu tidak diindahkan.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Bukittinggi dan korbanpun melakukan visum di RS Stroke Nasional Bukittinggi.
Baca Juga:Terekam Kamera CCTV, Sisi Lain Geng Moge Keroyok Anggota TNI Mengejutkan
Sekitar pukul 23.00, Jumat (30/10/2020) di halaman Polres Bukittinggi, rombongan klub moge membuat permintaan maaf yang disaksikan oleh Dandim 0304 Agam, Kapolres Bukittinggi, Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi secara berulang kali.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kasus itu telah ditangani pihak kepolisian. Dua orang diantaranya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
"Setidaknya ada 13 orang dalam kejadian tersebut dua diantara sudah ditahan dan yang lainnya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Pada Minggu (1/11/2020), Tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Sumatera Barat bertambah.
Setelah sebelumnya Polresta Bukittinggi menetapkan dua tersangka, terkini muncul dua tersangka baru.
Pada Sabtu (31/10/2020) malam, polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut yakni MS (49) dan B (18).
Sehingga hingga dari hasil penyelidikan lanjutan tersebut jumlah tersangka menjadi empat orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi Minggu (1/11/2020) membenarkan terdapat dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam.
“Tersangka tambahan yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG), dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berikutnya, tersangka JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang sama.
Menurut Kapolres Dody, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka menjadi empat orang.
“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Korban Serda Mistari dan Serda Yusuf bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam.
Keduanya mengalami luka di beberapa bagian akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, Serda M mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Serda Y mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, serta luka memar pada pinggang kiri.
Sementara Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kasus ini berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter, melewati Simpang Tarok dengan jumlah sebanyak 21 moge.
Sumber : Suara.com