Tuntut Jalan Tambang Dialihkan Dari Hutan, Formaphsi Surati Presiden Jokowi

Masyarakat sipil di Sumatera Selatan surati Presiden Joko Widodo terkait jalan tambang di kawasan hutan alam.

Tasmalinda
Minggu, 11 Oktober 2020 | 21:01 WIB
Tuntut Jalan Tambang Dialihkan Dari Hutan, Formaphsi Surati Presiden Jokowi
Pembentangan spanduk penolakan terhadap jalan tambang di hutan alam (ist)

SuaraSumsel.id - Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumatera Selatan-Jambi (Formaphsi) menyurati Presiden Joko Widodo, terkait rencana pembangunan jalan angkut tambang batubara melintasi hutan alam dataran rendah tersisa di perbatasan Sumatera Selatan-Jambi.

Surat bertanggal 2 Oktober tersebut berisikan permohonan kepada Presiden mengalihkan jalan tambang batubara keluar dari hutan alam karena masih ada beberapa alternatif rute jalan yang bisa dimanfaatkan.

“Kami khawatir, jika hutan alam dataran rendah tersisa dilintasi jalan angkut tambang batubara, hal itu akan memicu terjadi perambahan, pembalakan bahkan kebakaran hutan yang dalam beberapa tahun terakhir cukup tinggi intensitasnya,” ungkap Perwakilan Formaphsi Sumatera Selatan, Adiosyafri kepada Suara.com, Minggu (11/10/2020).

Formaphsi merupakan forum beranggotakan masyarakat adat, masyarakat sipil, mahasiswa, kalangan akademisi, baik yang berkedudukan di Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi maupun dari provinsi lain, dengan jumlah anggota mencapai 250 orang.

Baca Juga:Geng Motor Gebuki Warga saat Ngeronda, Pos Kamling Diserang Pakai Petasan

Mereka bergabung karena menaruh kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap nasib hutan alam dataran rendah di Sumatera yang tersisa tinggal 350 ribu ha, dan sekitar 100 ribu ha berada di perbatasan Sumsel-Jambi.

Menurut Adiosyafri, sebelum menyurati Presiden, Formaphsi telah menyampaikan keberatan pembangunan jalan tambah itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), baik secara langsung kepada Menteri Siti Nurbaya maupun melalui Dirtjen terkait.

 “Bukan keberatan yang didengarkan. Menteri Siti Nurbaya malah menerbitkan IPPKH kepada PT Marga Bara Jaya (PT. MBJ) untuk membangun jalan tambang,” terang Adios sembari menabahkan IPPKH yang diterbitkan Menteri LHK berdasarkan SK.816/Menlhk/ Setjen/PLA.0/ 10/2019.

Rencananya, PT MBJ akan membangun jalan dari lokasi tambang batubara di Musirawas Utara, menuju stockpile di Musi Banyuasin, sepanjang 93 km dengan lebar 60 meter.

Sepanjang 39 km di antaranya melewati Hutan Harapan, yang saat ini sedang memulihkan ekosistem hutan dataran rendah Sumatera seluas 98.500 ha akibat dieksploitasi perusahaan HPH selama puluhan tahun. 

Baca Juga:Jimly Asshiddiqie : Presiden Bisa Tangguhkan UU Omnibus Law Setahun

Sebetulnya ada beberapa rute alternatif jalan yang bisa digunakan PT MBJ untuk mengangkut batubara tanpa harus melintasi hutan alam dataran rendah. Bahkan beberapa rute alternatif jalan itu sudah dimanfaatkan sebelumnya.

Pertemuan Formaphsi bersama dengan jurnalis di Palembang (Ist)
Pertemuan Formaphsi bersama dengan jurnalis di Palembang (Ist)

Sayangnya, PT MBJ yang merupakan anak perusahaan PT Rajawali Grup, tetap bersikukuh membangun jalan melintasi hutan alam dataran rendah.

Karena itu, Ia berharap, Presiden Joko Widodo memperhatikan aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, yang khawatir dengan nasib hutan alam dataran rendah Sumatera yang makin tergerus. “Jika tidak sekarang diselamatkan, tidak sampai menunggu 5 tahun, hutan alam dataran rendah Sumatera akan tinggal nama, karena jalan yang dibangun akan membuka akses sebesar-besarnya kepada berbagai pihak untuk kepentingan perambahan,” tegas Adios.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini